Dark/Light Mode
Masyarakat yang jadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, setiap bulannya diwajibkan untuk membayar iuran. Ada pinalti atau denda bagi peserta yang terlambat membayar kewajiban iuran. Indonesiabaik.id mengunggah meme seorang ana
Rabu, 29 Juni 2022 07:05 WIB
Oct 29th, 2019