Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gandung Pardiman Dukung Penindakan Marketplace yang Naikkan Tarif Admin Sepihak
Sabtu, 16 Mei 2026 10:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman mendukung penuh langkah Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk menindak marketplace yang menaikkan biaya administrasi dan komisi secara sepihak tanpa dialog dengan pelaku UMKM.
Menurut Gandung, kenaikan biaya admin sebesar 1-3 persen sangat membebani pelaku usaha kecil karena langsung memangkas margin keuntungan penjual yang rata-rata hanya berkisar 5-10 persen.
“Bagi UMKM mikro, kondisi ini tentu sangat memberatkan,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam perubahan kebijakan yang dilakukan sejumlah marketplace.
Baca juga : Bambang Rukminto: Jalan Tengah Untuk Akomodir Semua Pihak
Menurutnya, kebijakan tersebut kerap diterapkan tanpa mekanisme konsultasi maupun sosialisasi yang memadai kepada para pelaku UMKM.
Selain itu, Gandung menilai kenaikan biaya admin berpotensi menghambat proses digitalisasi UMKM.
Jika biaya operasional di platform digital semakin tinggi, banyak pelaku usaha dikhawatirkan memilih kembali berjualan secara offline.
“Kalau biaya makin tinggi, potensi UMKM meninggalkan platform digital juga semakin besar. Ini bisa menghambat target penguatan ekonomi digital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Baca juga : Jaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Waspadai Proxy Adu Domba
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa marketplace tidak boleh menaikkan biaya admin secara mendadak tanpa pembicaraan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada pelaku UMKM.
“Kalau ingin ada kenaikan biaya, harus dibicarakan dan disosialisasikan minimal dua sampai tiga bulan sebelumnya agar ada fairness. Saya sudah panggil, tahan dulu, jangan ada kenaikan,” tegas Maman pada Jumat (15/5/2026).
Ia menegaskan, pemerintah akan tetap berada pada posisi melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM yang berjualan melalui platform e-commerce.
Menurut Maman, pemerintah memiliki dua kepentingan utama sekaligus, yakni menjaga ekosistem digital tetap sehat serta memastikan UMKM memperoleh perlindungan dan ruang tumbuh yang adil.
Baca juga : Pengamat Ekonomi: Pelemahan Mata Uang Terjadi Hampir Di Semua Negara
Sementara itu, Gandung kembali menekankan pentingnya peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Ia menyebut, sektor UMKM menyumbang sekitar 61-63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2025 dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Karena itu, ia meminta kebijakan kenaikan tarif administrasi marketplace dikaji lebih matang agar keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi digital dan keberlangsungan UMKM tetap terjaga.
“Urgensinya adalah menjaga ekosistem digital tetap sehat sekaligus memastikan UMKM terus bertumbuh,” tutup Gandung, legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya