OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, Ini 8 Poin Yang Diatur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Kegiatan usaha bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk
Kamis, 14 November 2024 23:05 WIB