Dark/Light Mode

Optimisme INSPIR: Jaminan Sosial 2026 Makin Kuat

Selasa, 30 Desember 2025 23:31 WIB
Petugas layanan Jaminan Kesehatan Nasional. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Petugas layanan Jaminan Kesehatan Nasional. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Yayasan Perlindungan Sosial Indonesia (INSPIR) Indonesia menilai, pelaksanaan program jaminan sosial sepanjang 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Dengan sejumlah pembenahan, layanan jaminan sosial diyakini akan semakin kuat, merata, dan berkelanjutan pada 2026.

Penilaian tersebut disampaikan INSPIR Indonesia dalam catatan akhir tahun yang menyoroti masih adanya persoalan kepesertaan, kualitas layanan, serta keberlanjutan pembiayaan jaminan sosial nasional.

“Evaluasi ini kami sampaikan sebagai catatan akhir tahun, karena masih ada tantangan pada aspek kepesertaan, layanan, dan keberlanjutan pembiayaan jaminan sosial,” ujar Ketua INSPIR Indonesia Yatini Sulistyowati, dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Baca juga : Resmi! UMP Jawa Tengah 2026 Ditetapkan Rp2,32 Juta

Menurut Yatini, pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), target Cakupan Kesehatan Semesta sebesar 98 persen masih membutuhkan penguatan. Kondisi ini antara lain dipengaruhi penonaktifan kepesertaan masyarakat miskin dan tidak mampu, serta belum tuntasnya persoalan tunggakan iuran peserta mandiri kelas III.

“Ke depan, program jaminan kesehatan seharusnya semakin inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” kata Yatini.

Selain JKN, INSPIR Indonesia juga mencatat perlunya penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar perlindungan dapat menjangkau lebih luas. Termasuk bagi pekerja miskin, pekerja informal, dan pekerja migran Indonesia.

Baca juga : Haji 2026 Makin Selektif

Menurut Yatini, penguatan regulasi, kepastian alokasi anggaran, serta peningkatan kualitas layanan menjadi kunci utama keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional.

Untuk 2026, INSPIR Indonesia memandang momentum ini sebagai peluang penting untuk melakukan pembenahan tata kelola jaminan sosial secara menyeluruh.

“Termasuk memastikan kepesertaan masyarakat miskin tetap terlindungi, layanan kesehatan berjalan sesuai regulasi, serta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat diakses lebih luas oleh seluruh segmen pekerja,” ujarnya.

Baca juga : Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Klub Dan Pemain Liga 1

INSPIR Indonesia menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan penyelenggara jaminan sosial untuk meningkatkan kualitas layanan di lapangan.

“Harmonisasi data kepesertaan, kepastian mekanisme pembiayaan, serta kepatuhan fasilitas layanan terhadap regulasi sangat penting agar jaminan sosial benar-benar memberikan rasa aman dan kepastian bagi peserta, sekaligus menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional dalam jangka panjang,” pungkas Yatini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.