Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Antisipasi Aging Population
Kemnaker-OJK Perluas JHT Pekerja Informal
Selasa, 8 September 2026 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja informal guna mengantisipasi era aging population (penuaan penduduk), serta menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, struktur angkatan kerja di Indonesia saat ini masih didominasi oleh pekerja informal. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam pemenuhan hak jaminan sosial secara merata.
Baca juga : Fasilitas Harus Dipermak, Dokter Hewan Ditambah
“Ini concern bagi Pemerintah. Bagaimana mereka tetap mendapatkan perlindungan sosial. Hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan sosial,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Yassierli menyampaikan, dari sekitar 155 juta angkatan kerja di Indonesia, sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal. Karena itu, Pemerintah berkomitmen memastikan kelompok pekerja tersebut tetap produktif pada usia kerja, serta mampu hidup mandiri dan sejahtera saat memasuki masa tua.
Baca juga : London Masih Merah
Indonesia saat ini berada dalam momentum bonus demografi dan secara bertahap akan menghadapi tantangan penuaan penduduk. Kondisi itu menuntut kesiapan dan perlindungan memadai sejak dini agar kelompok pasca kerja tidak bergantung pada penduduk usia produktif.
“Kami menginginkan mereka bisa tetap berkarya, mereka tidak tergantung dari pekerja yang produktif,” ujarnya.
Baca juga : Sikat Rekan Senegaranya, Diaspora Muda Berjaya Di China Masters 2026
Menurut Yassierli, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja pascakerja. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui inisiatif OJK lewat Pencanangan Bulan Dana Pensiun Tahun 2026, yang dinilai sejalan dengan program perluasan jaminan sosial Pemerintah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya