Lampaui Target, Konsumsi Perusak Ozon Turun 40%
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan berhasil mengendalikan impor barang yang mengandung Bahan Perusak Ozon (BPO).&nbs
Selasa, 19 November 2019 09:59 WIB