Dewan Pers Sebut Ada 32 Pasal KUHP Baru yang Berpotensi Pidanakan Jurnalis
Dewan Pers mencatat, setidaknya ada 32 pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berpotensi menjerat jurnalis dari ancaman pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 di antaranya bertema pemidanaan.
Senin, 30 Juni 2025 22:33 WIB