Dark/Light Mode
Presiden Jokowi makin memanjakan pelaku usaha dengan memberikan insentif pajak. Kali ini, Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidangbidang Usaha Terten
Selasa, 3 Desember 2019 05:52 WIB