Kapan KPU Umumkan Bacaleg Eks Koruptor!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak mengumumkan ke publik nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg), baik tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR dan DPD yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (
Minggu, 27 Agustus 2023 06:45 WIB