Dark/Light Mode

KPK Diminta Segera Tentukan Nasib Menag dan Menpora

Minggu, 12 Mei 2019 19:50 WIB
Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW)  Kurnia Ramadhana (tengah). (Foto: Istimewa).
Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memutuskan nasib Menpora Imam Nahrawi dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Komisi antirasuah diminta tidak ragu menjerat kedua menteri itu jika memang sudah mengantongi cukup bukti. Menag Lukman diduga terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Sedangkan, nama Menpora Imam disebut terlibat dalam kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.

Baca juga : KPSN Berharap PSSI Jadikan Sepak Bola Nasional Makin Berprestasi

“Harapannya kami, kalau misalnya bukti sudah cukup seharusnya KPK jadikan itu modal untuk penetapan sebagai tersangka. Harus segera, ini secara umum seharusnya begitu ya,” pinta Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).

ICW meyakini bahwa KPK tidak akan ragu dalam menetapkan seseorang diduga terlibat sebagai tersangka selama memiliki dua alat bukti yang cukup. Sekalipun, pihak tersebut merupakan pejabat tinggi negara.

Baca juga : Tarif Ojek Online Naik, Kantong Semakin Tipis

“Kami yakin KPK tidak sembarangan netapin status tersangka, mereka enggak melihat background nya itu siapa, semua hal ini masalah kecukupan alat bukti saja,” tutur Kurnia.

Diketahui, keterlibatan Imam dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI semakin terang setelah jaksa KPK membacakan tuntutan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Baca juga : ASN Bukan Tempat Cuci Gudang Beras

Dalam surat tuntutan itu, terdakwa disebut memberikan uang sebanyak Rp 11,5 miliar kepada pejabat Kemenpora. Uang itu diserahkan kepada Imam melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum dan Staf Protokoler Kemenpora Arief Susanto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.