Rudianto: Polisi Aktif di Jabatan Sipil Tak Bisa Langsung Dilarang
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menegaskan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan anggota Polri aktif mengundurkan diri bila menduduki jabatan di luar institusi kepolisian. Namun, men
Kamis, 13 November 2025 20:58 WIB