Kemenag Tetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf, Aset Siap Dikelola Produktif
Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Kabupaten Cianjur sebagai Kota Wakaf di Jawa Barat. Cianjur menjadi daerah ketiga setelah Cirebon dan Indramayu yang ditetapkan pada 2025. Peresmian berlangsung dalam Kick Off Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, di
Rabu, 3 Desember 2025 08:24 WIB