Dark/Light Mode

Kemenag Tetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf, Aset Siap Dikelola Produktif

Rabu, 3 Desember 2025 08:24 WIB
Kemenag meresmikan Kabupaten Cianjur sebagai Kota Wakaf, di Aula Pancaniti, Pendopo Cianjur, Selasa (2/12/2025). (Foto: Dok. Kemenag)
Kemenag meresmikan Kabupaten Cianjur sebagai Kota Wakaf, di Aula Pancaniti, Pendopo Cianjur, Selasa (2/12/2025). (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Kabupaten Cianjur sebagai Kota Wakaf di Jawa Barat. Cianjur menjadi daerah ketiga setelah Cirebon dan Indramayu yang ditetapkan pada 2025. Peresmian berlangsung dalam Kick Off Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, di Aula Pancaniti, Pendopo Cianjur, Selasa (2/12/2025).

Dengan penetapan ini, total Kota Wakaf yang dikembangkan Kemenag mencapai 15 daerah. Pada 2024, enam daerah pertama ditetapkan, yaitu Tasikmalaya, Gunungkidul, Aceh Tengah, Wajo, Padang, dan Siak. Sepanjang 2025, delapan daerah menyusul: Kulon Progo, Maros, Surabaya, Semarang, Cirebon, Indramayu, Kendal, dan Mataram. Ambon menjadi target berikutnya.

Dalam tayangan video, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat atas penetapan tersebut. Kata Menag, Kota Wakaf adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan tata kelola wakaf yang lebih modern, transparan, dan produktif.

"Kita ingin wakaf memberi manfaat nyata bagi pendidikan, ekonomi umat, dan kesejahteraan sosial. Semoga Cianjur menjadi pusat inovasi dan contoh baik bagi daerah lain,” ujarnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan mandat Kemenag kini makin luas dan strategis. Tidak hanya mengurusi pendidikan keagamaan, tetapi juga layanan keagamaan sepanjang siklus kehidupan umat.

“Pencatatan nikah hanya bagian kecil. Penyuluh agama adalah garda terdepan yang setiap hari hadir di desa-desa membimbing masyarakat. Peran mereka strategis dan harus terus diperkuat,” jelasnya.

Baca juga : Tinjau Lapas Terbuka Kendal, Menteri Agus Siap Ubah Lahan Idle Jadi Produktif

Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Agama menempatkan pemberdayaan ekonomi umat sebagai mandat penting berikutnya. Selama ini, ruang ekonomi umat lebih banyak digerakkan sektor bisnis atau bantuan jangka pendek. Padahal pemberdayaan yang sistematis perlu diperluas.

Abu Rokhmad mengulas potensi besar lembaga keuangan syariah sosial seperti zakat, infak, sedekah, nazar, akikah, dan filantropi. Potensi zakat nasional mencapai Rp 327 triliun, namun baru Rp41 triliun atau 13 persen yang tergarap, dan hanya Rp 12 triliun yang tercatat resmi.

“Masih banyak potensi yang beredar di masyarakat namun belum terdata. Ke depan, semua ini harus dikelola lebih baik agar memberi manfaat lebih luas,” katanya.

Ia juga menyinggung musibah di sejumlah daerah di Sumatera. “Menteri Agama telah mengoordinasikan penanganan dengan BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat. Tahap darurat berjalan, dan rekonstruksi akan segera kita susun bersama,” terangnya.

Strategi Penguatan Ekosistem Wakaf

Abu Rokhmad mengajak Pemerintah Daerah menerapkan strategi gerakan wakaf secara terukur. “Seperti halnya Pemerintah memiliki APBN dan APBU (Anggaran Pendapatan Belanja Umat), umat pun perlu memiliki ‘APBU’ melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dengan kantong-kantong kebaikan yang dikelola profesional, kita bisa menyelesaikan banyak urusan keumatan,” tegasnya.

Baca juga : Kemenag Dorong Revisi UU Wakaf Demi Tata Kelola Modern

Ia menekankan pentingnya mengembangkan wakaf produktif agar aset tidak menganggur. “Banyak tanah wakaf digunakan untuk ibadah dan pendidikan, itu baik. Tetapi kita juga perlu mengembangkan wakaf produktif. Lembaga keuangan syariah dan para pelatih usaha harus turun membantu nazir agar tanah wakaf memberi manfaat ekonomi nyata,” ujarnya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur, melaporkan bahwa hingga Desember 2025, Kabupaten Cianjur memiliki 1.636 bidang tanah wakaf dengan total luas sekitar 202,7 hektare. Sebanyak 84,5 persen dikelola nazir perseorangan, dengan mayoritas aset berukuran di bawah 1.000 meter persegi.

“Aset-aset tersebut banyak digunakan untuk masjid, musala, Taman Pendidikan Al-Qur’an, pesantren, dan fasilitas pendidikan. Bidang terluas berada di Desa Ciherang, Kecamatan Karang Tengah seluas 112.020 meter persegi, sedangkan yang terkecil 12 meter persegi di Desa Hegarmanah, Kecamatan Bojongpicung,” katanya.

Ia menambahkan, sertifikasi tanah wakaf menunjukkan perkembangan positif. Hingga 1 Desember 2025, 102 bidang dengan total 152.569 meter persegi telah bersertifikat. Namun masih ada 361 bidang wakaf madrasah seluas 7.016.358 meter persegi yang membutuhkan percepatan sertifikasi.

“Sertifikasi bukan hanya administratif, tetapi investasi peradaban. Sertifikat adalah tameng hukum yang memastikan aset wakaf aman dan siap dikembangkan produktif,” tegasnya.

Waryono juga memaparkan capaian Program Zakat dan Wakaf 2025. Di antaranya: Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis Kantor Urusan Agama Rp 1,41 miliar; Kampung Zakat Rp 848 juta; Inkubasi Wakaf Produktif Rp 2,34 miliar; Kota Wakaf Rp 120 juta; Beasiswa Zakat Indonesia Rp 16,85 miliar; wakaf uang nasional Rp 3,03 triliun; serta wakaf uang melalui titik Kota Wakaf Rp 3,7 miliar.

Baca juga : ITPC Tekankan Restorasi Gambut Sebagai Fondasi FOLU Net Sink 2030

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, menegaskan Jawa Barat adalah salah satu provinsi dengan potensi wakaf terbesar di Indonesia. “Potensi ini harus dikelola profesional. Jika dilakukan dengan baik, wakaf akan menjadi kekuatan ekonomi umat yang luar biasa,” ujarnya. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, Badan Wakaf Indonesia, Kementerian ATR/BPN, perbankan syariah, dan masyarakat dalam percepatan sertifikasi aset wakaf.

Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, menyatakan komitmen pemerintah kabupaten mendukung pengembangan Kota Wakaf. “Cianjur memiliki potensi wakaf yang besar. Dengan dukungan Kemenag, kami optimistis potensi ini dapat dikelola lebih profesional, produktif, dan memberi manfaat luas,” tegasnya.

Pemkab akan memperkuat regulasi daerah, mempercepat sertifikasi aset, serta memperluas kolaborasi dengan pesantren, nazir, Badan Wakaf Indonesia, dan lembaga keuangan syariah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.