Dark/Light Mode
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, komisinya masih melakukan penyadapan terhadap 200-300 nomor telepon sampai saat ini. Alex menepis kegiatan penyadapan berhenti semenjak UU KPK hasil revisi berlaku.
Rabu, 18 Desember 2019 16:55 WIB