BPKN: Praktik Goreng Saham Harus Ditindak, Ancam Integritas Pasar Modal
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta regulator dan aparat penegak hukum menindak tegas praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal sebagai “goreng saham” di pasar modal Indonesia.
Ket
Minggu, 1 Februari 2026 18:20 WIB