Rekayasa CPO Jadi Limbah, Negara Dirugikan 14 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi atau rekayasa ekspor Crude Palm Oil (CPO) alias bahan baku minyak sawit. Praktik rasuah ini diduga merugikan negara sebesar Rp 14 triliun.
Kamis, 12 Februari 2026 06:55 WIB