PTPN Tempuh Restorative Justice untuk Kasus Kakek Mujiran
Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menyatakan penyelesaian kasus hukum yang menjerat Kakek Mujiran di Lampung Selatan akan ditempuh melalui mekanisme restorative justice setelah tercapai kesepakatan penyelesaian secara keke
Senin, 25 Mei 2026 11:43 WIB