Jaksa KPK Dakwa Silmy Karim Lakukan Pemerasan hingga Rp 168,9 Miliar
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, melakukan pemerasan dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan total uang mencapai Rp 1
Kamis, 29 Oktober 2026 16:27 WIB