OJK Sita Aset Rp 113 M Terkait Kasus Pidana Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita aset senilai sekitar Rp 113,97 miliar dan mengamankan 485 barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan Pemegang Saham Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
Kamis, 9 Juli 2026 17:03 WIB