KPK Sebut Eks Jampidsus Ditahan di Sel Biasa, Tak Diistimewakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih.
Sabtu, 25 Juli 2026 02:15 WIB