KBRI London Dampingi Reynhard Sejak 2017, Indonesia Hormati Putusan Pengadilan
Kedutaan besar Indonesia (KBRI) di London menghormati keputusan Pengadilan Inggris di Manchester, atas seorang warga Indonesia, Reynhard Sinaga, (36) yang dijatuhi hukuman seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan
Selasa, 7 Januari 2020 13:47 WIB