MAHFUD MD : Sudah Benar KPU Itu, Lalu Mau Ditafsirkan Apa Lagi?
Status Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sebagai caleg dan advokat dipersoalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU berpegangan pada Pasal 240 ayat 1 huruf (l) dan 2 huruf (g) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pe
Rabu, 2 Januari 2019 10:10 WIB