24 Pegawainya Terpapar Corona, KPK Berlakukan WFH Selama 3 Hari
Menyikapi makin banyak pegawai yang positif corona, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil kebijakan memberlakukan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) untuk seluruh pegawai.
"Dimulai Senin, 31 Agustus 2020 sampai
Jumat, 28 Agustus 2020 20:27 WIB