Dark/Light Mode

24 Pegawainya Terpapar Corona, KPK Berlakukan WFH Selama 3 Hari

Jumat, 28 Agustus 2020 20:27 WIB
24 Pegawainya Terpapar Corona, KPK Berlakukan WFH Selama 3 Hari

RM.id  Rakyat Merdeka - Menyikapi makin banyak pegawai yang positif corona, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil kebijakan memberlakukan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) untuk seluruh pegawai. 

"Dimulai Senin, 31 Agustus 2020 sampai dengan Rabu, 2 September 2020," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (28/8). 

Pegawai kembali bekerja di kantor Kamis, 3 September dengan sistem kehadiran fisik proporsi 50 persen WFH dan 50 persen di kantor. 

Baca juga : Menteri Kominfo Bakal Ngantor Di Widya Chandra

Ali menyebut, ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor.  "Tentu dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya. 

Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor adalah 8 jam dengan ketentuan, Senin sampai Kamis yaitu shift I pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dan shift II pukul 12.00 WIB, sampai pukul 20.00 WIB.

Sedangkan Jumat shift I jam 08.00 sampai 17.30 dan shift II jam 11.00 sampai 20.30 WIB. 

Baca juga : Pegawainya Kena Corona, Suzuki Pangkas Produksi

Selama masa WFH, akan kembali dilakukan penyemprotan disinfectan ke seluruh area gedung. Baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK, termasuk yang cabang Pomdam Jaya Guntur.

KPK sebelumnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti melakukan beberapa kali rapid test dan swab test yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif. 
Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari. Baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK.

Terakhir, Kamis (27/8), KPK melalui polikliniknya dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK telah melakukan uji test Swab PCR terhadap 194 pegawai KPK, termasuk pula pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.

Baca juga : Anya Geraldine, Putus Bukan Karena Rizky

Dari hasil swab test beberapa pegawai KPK maka per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19. Mereka terdiri dari pegawai direktorat penyidikan 4 orang dan 6 dari non pegawai/pegawai outsourcing pada biro umum. Salah satunya, penyidik Novel Baswedan. Dalam swab test sebelumnya, ada 9 pegawai, 4 outsourcing, dan seorang tahanan yang positif Covid-19. 

"Jadi saat ini ini total ada 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourcing dan 1 orang tahanan yang positif Covid 19. Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing," ungkap Ali. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.