Dark/Light Mode
Anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipotong Presiden Jokowi sebesar Rp 63 miliar dari semula Rp 922 miliar menjadi Rp 859 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk penanganan wabah Corona alias Covid-19. Ketua KPK Firli Bahuri m
Senin, 13 April 2020 15:40 WIB