Dark/Light Mode

Anggaran Dipangkas Rp 63 Miliar

Pimpinan KPK Pastikan Gaji Pegawai Tak Ikut Dipotong

Senin, 13 April 2020 15:40 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipotong Presiden Jokowi sebesar Rp 63 miliar dari semula Rp 922 miliar menjadi Rp 859 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk penanganan wabah Corona alias Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak masalah. Komisi antirasuah tetap bekerja. Sebab, gaji pegawai tak ikut terpangkas.

Baca juga : Saut Benarkan Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK di Eranya, Tapi Ada Pengecualian

"Walau anggaran KPK dipangkas, tapi KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan," ujar Firli saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4).

Firli menyatakan, anggaran KPK yang dipangkas adalah anggaran belanja modal berupa rencana pembangunan gedung fungsional KPK.

Baca juga : Pimpinan KPK Rela Gajinya Disunat?

Menurut Firli, pembangunan itu diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp 50 miliar.

"Sesuai laporan Sekjen KPK, kita usulkan pemangkasan anggaran diambil dari mata anggaran belanja modal berupa rencana pembangunan gedung fungsional rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara, Red) KPK yang rencana menghabiskan anggaran Rp 50 miliar," tandasnya.

Baca juga : Jelang Puasa, DPR Minta Pemerintah Jaga Pasokan Bahan Pokok

Hal serupa dikemukakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Dia menyatakan, komisinya mengikuti kebijakan pemerintah. "KPK ikut atas keputusan pemerintah," ujar Lili.

Lili memaklumi, di tengah pandemi Covid-19, Indonesia membutuhkan banyak biaya dan SDM. "Kan semua kita tahu, Indonesia kena wabah dan darurat, semua fokus untuk mengobati dan cegah. Butuh SDM dan biaya, serta peralatan sehingga semua berjibaku," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.