Dark/Light Mode
Jam kerja PNS mengalami penyesuaian selama bulan suci Ramadhan. Waktu kerja lebih singkat yaitu dari pukul 8 pagi hingga pukul 3 sore. Di waktu biasa, PNS bekerja dari pukul 7.30 hingga pukul 16.00. Perubahan itu berdasar Peraturan
Senin, 11 Maret 2024 11:25 WIB
Apr 11th, 2021
Apr 21st, 2020