Maaf, Tahun Ini Direksi Dan Komisaris BUMN Tak Dapat THR
Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan surat edaran yang melarang direksi dan komisaris BUMN menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2020. Hal ini terkait dengan mewabahnya virus corona (covid-19).
Surat edaran tersebut bernomor S-225
Selasa, 21 April 2020 18:02 WIB