Nadiem Divonis 9 Tahun, Bayar Uang Pengganti Rp 548 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyunat vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Vonis Nadiem dikurangi dari 10 tahun menjadi 9 tahun penjara. Nadiem juga dapat kortingan uang pengganti dari Rp
Jumat, 25 September 2026 07:30 WIB