Tak Mau Karantina Mandiri Akan Kena Denda Rp 100 Juta
Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG) dan pelaku perjalanan dari area transmisi (PPAT) akan diberikan sanksi bila tidak karantina mandiri.
Bupat
Minggu, 3 Mei 2020 07:14 WIB