Dark/Light Mode
Kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka kembali diskursus penggunaan pasal hukuman mati bagi para koruptor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jumat, 11 Januari 2019 11:15 WIB