Larangan Mudik Lokal, Pemprov DKI dan Korlantas Polri Harus Koordinasi dengan Baik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan larangan mudik lokal, yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam
Senin, 18 Mei 2020 15:08 WIB