Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Larangan Mudik Lokal, Pemprov DKI dan Korlantas Polri Harus Koordinasi dengan Baik

Senin, 18 Mei 2020 15:08 WIB
Mudik bawa corona (Kartun: Mice)
Mudik bawa corona (Kartun: Mice)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan larangan mudik lokal, yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Ketua MPR Bambang Soesatyo merespons positif kebijakan Anies itu.
 
Bambang menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta yang dengan tegas melarang mudik lokal. “Pertimbangannya, apabila terjadinya mobilitas publik yang besar di tengah pandemi yang belum mereda, dampak pandemi virus Covid-19 di Indonesia akan semakin terasa dan pemulihannya akan lebih lama,” ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, di Jakarta, Senin (18/5).

Baca juga : Bos Golkar DKI Ajak Rakyat Hidup Dengan Gaya Baru

Dia pun mendorong Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta segera melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri terkait ditetapkannya Pergub tersebut. “Sehingga dapat segera diambil langkah-langkah dalam mencegah pergerakan warga keluar-masuk wilayah DKI Jakarta,” imbuhnya.

Baca juga : Anies Tidak Mau Setengah-setengah

Yang tak kalah penting, lanjut Bamsoet, Pemerintah Pusat bersama Pemprov DKI Jakarta segera menyosialisasikan Pergub tersebut kepada masyarakat. Baik mengenai larangan maupun persyaratan untuk bisa keluar-masuk Jakarta yang pengajuannya bisa didapatkan melalui situs corona.jakarta.go.id.

Baca juga : Larang Mudik Lokal, Anies Hanya Bolehkan Mudik Virtual

Untuk masyarakat, Bamsoet mengingatkan agar tetap mematuhi seluruh kebijakan/imbauan pemerintah. “Juga disiplin dalam menjaga jarak serta mempercayakan penuh penanganan wabah Covid-19 kepada pemerintah,” tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.