Dark/Light Mode
Garuda Indonesia mewajibkan calon penumpangnya untuk memenuhi syarat untuk terbang. Salah satunya, menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal tersebut, tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatas
Rabu, 27 Mei 2020 19:42 WIB