Kasus Pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin Divonis 22,5 Tahun Penjara
Derek Chauvin, mantan perwira polisi yang membunuh George Floyd di pinggir trotoar Kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat pada tahun lalu, akhirnya dijatuhi hukuman 22,5 tahun penjara, Jumat (25/6).
Chauvin yang mengenakan set
Sabtu, 26 Juni 2021 07:19 WIB