Dark/Light Mode

AS Terus Bergolak Pasca Pembunuhan Pria Kulit Hitam Oleh Polisi Rasis

KJRI New York Minta WNI Waspada dan Lapor Bila Butuh Bantuan

Minggu, 31 Mei 2020 10:55 WIB
Para pengunjuk rasa membakar sebuah toko, memprotes pembunuhan pria kulit hitam George Floyd yang dilakukan oleh pria kulit putih Derek Chauvin di Minneapolis, Minnesota, AS, Kamis (28/5). (Foto: Anadolu Agency/Getty Images)
Para pengunjuk rasa membakar sebuah toko, memprotes pembunuhan pria kulit hitam George Floyd yang dilakukan oleh pria kulit putih Derek Chauvin di Minneapolis, Minnesota, AS, Kamis (28/5). (Foto: Anadolu Agency/Getty Images)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi unjuk rasa atas pembunuhan pria kulit hitam George Floyd oleh polisi di Minneapolis, Minnesota pada Jumat (28/5), terus merembet ke kota-kota lain di AS.

Terkait hal itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York mengimbau seluruh WNI di negara bagian Connecticut, Delaware, Massachusetts, Maryland, Maine, North Carolina, New Hampshire, New York, Philadelphia, Rhode Island, South Carolina, Virginia, Vermont, dan West Virginia untuk bersikap tenang namun tetap waspada, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, menghindari titik-titik unjuk rasa, dan membatasi kegiatan di luar rumah. Kecuali, bila ada keperluan mendesak.

Baca juga : Trump, Berantemnya dengan China, Cerainya dengan WHO

WNI juga diminta mematuhi petunjuk dan arahan otoritas setempat, serta terus memantau pemberitaan dan situasi terkini.

Selain itu, WNI juga diimbau untuk turut memantau kondisi sesama WNI dan melaporkan ke KJRI New York, bila ada WNI yang memerlukan bantuan. KJRI New York dapat dihubungi melalui nomor hotline: 347 806 9279, 646 491 3809, 646 238 8721, 929 366 9842, 929 328 4872.

Baca juga : Besok, Masjid Nabawi Mulai Dibuka Kembali

Dalam kasus ini, jaksa telah menuntut pembunuhan tingkat tiga terhadap polisi rasis berkulit putih bernama Derek Chauvin, yang menganiaya pria berkulit hitam George Floyd (46) secara sadis di pinggir jalan. Ancaman hukumannya, lebih dari 12 tahun penjara.

Chauvin menekan lututnya ke leher Floyd, yang tertidur di pinggir jalan dengan kedua tangannya diborgol selama sekitar 8 menit dan 46 detik. Saat ditangkap, Floyd dilaporkan tidak bersenjata.

Baca juga : Tolak Undangan Trump, Merkel Ogah Hadiri KTT G7 di Washington

Dalam rekaman video, Floyd mengiba, meminta pertolongan. "Tolong, saya tidak dapat bernapas," ujarnya. Namun, Chauvin bergeming.

Floyd yang dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sekarat pun kehilangan nyawanya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.