Eks Ketua PN Jaksel Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 15,7 M
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mendakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 15,7 miliar.
"Menerima gratifikasi berupa uang dal
Rabu, 20 Agustus 2025 14:42 WIB