Dark/Light Mode
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dijatuhi hukuman ringan dalam kasus hoaks UU Cipta Kerja. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Jumhur 10 bulan penjara, tapi tidak ditahan. Meski vonisnya lebih ringan dari
Jumat, 12 November 2021 07:40 WIB
Jul 12th, 2019
May 27th, 2019
Nov 7th, 2018