BP Jamsostek Ajak Perusahaan Pekerjakan Penyandang Disabilitas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memberikan ruang bagi para pekerja penyandang disabilitas untuk tetap bisa berkontribusi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work (JKK RTW).
Melalui program
Rabu, 9 Desember 2020 15:35 WIB