Dark/Light Mode

BP Jamsostek Ajak Perusahaan Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Rabu, 9 Desember 2020 15:35 WIB
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dan Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif saat webinar memperingati Hari Disabilitas Internasional, Rabu (9/12). (Foto: Ist)
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dan Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif saat webinar memperingati Hari Disabilitas Internasional, Rabu (9/12). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memberikan ruang bagi para pekerja penyandang disabilitas untuk tetap bisa berkontribusi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work (JKK RTW).

Melalui program ini, Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif menerangkan, perusahaan harus memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal dan memiliki ikatan kerja yang jelas.

Krishna menuturkan, Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 53 ayat 1 menyatakan, bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan 2 persen difabel dari jumlah pegawai. Sementara, pada ayat 2 pasal yang sama menyebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen dari total pegawai.

Baca juga : Melalui Akseleran, Pegadaian Salurkan Pinjaman UMKM hingga 300 Miliar

"BP Jamsostek berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi disabilitas. Dari yang sebelumnya charity based approach menjadi human right based approach melalui jaminan sosial, khususnya program JKK RTW," ujar Krishna dalam webinar bertajuk Mewujudkan Pekerja Disabilitas yang Inklusi Dengan Program Kembali Kerja yang digelar untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional, Rabu (9/12).

Krishna mengajak perusahaan tidak mengesampingkan kebutuhan para pekerja penyandang disabilitas, khususnya dalam mendapatkan hak atas kesempatan memperoleh pekerjaan. "Penting bagi kita semua untuk memastikan negara memberikan perhatian yang setara untuk semua penyandang disabilitas," tegasnya.

Krishna meminta, Hari Disabilitas Internasional menjadi momentum untuk berpikir terbuka terhadap hak para penyandang disabilitas, meningkatkan kesadaran dan pemahaman, serta penerimaan terhadap penyandang disabilitas. Lebih spesifik, Krishna menyampaikan kepada para stakeholder dan perusahaan peserta mendukung semaksimal mungkin pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas.

Baca juga : KPU Patok 77 Persen Masyarakat Nyoblos Di Pilkada Serentak

BP Jamsostek sebagai badan hukum publik, akunya, saat ini gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui webinar yang diselenggarakan terutama pada masa-masa awal pandemi. Kegiatan seperti ini merupakan sarana bagi BP Jamsostek tetap berinteraksi dengan peserta dan pemangku kepentingan. Pemanfaatan teknologi semacam ini terus dilakukan BP Jamsostek agar masyarakat tetap mendapatkan informasi terkini dan memberikan layanan terbaik terhadap kebutuhan peserta.

Pada kesempatan webinar kali ini pula diluncurkan logo JKK RTW sebagai simbol harapan inklusivitas disabilitas di Indonesia. Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, pemahaman, kesadaran dan empati masyarakat kepada pekerja disabilitas sangat penting ditingkatkan. "Mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai warga begara Indonesia," katanya.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak, Puspitaningsih menambahkan, penyandang disabilitas banyak yang memiliki skill yang baik dalam berbagai bidang pekerjaan. Ia yakin, dengan adanya program JKK RTW, akan jadi jembatan bagi BP Jamsostek mendorong penyandang disabilitas berkontribusi memajukan Indonesia.

Baca juga : Sekjen Kementan: Tingkatkan Pelayanan Melalui Digitalisasi Sistem

"Kami tentunya terus mendorong para pemberi kerja dan pengusaha untuk ikut berperan dalam memberi ruang bagi penyandang disabilitas agar dapat terus berkarya," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.