KPK Setor Uang Denda dan Pengganti dari Pejabat Dinas PUPR Muara Enim ke Kas Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyetoran uang ke kas negara dari sejumlah terdakwa.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, salah satunya berasal dari Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabu
Minggu, 5 Juli 2020 21:18 WIB