Pemprov Kalbar Wajibkan Pembayaran Pengadaan Barang Lewat Toko Daring
Dalam mewujudkan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Terkait dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan N
Jumat, 18 Agustus 2023 19:40 WIB