Dark/Light Mode
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membuat kebijakan darurat di situasi pandemi corona (Covid-19). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan, kebijakan yang diberikan berupa pemberian ins
Rabu, 15 Juli 2020 16:25 WIB