Dark/Light Mode
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, yang diundangkan pada 3 Juli 2020. Peraturan baru ini mencabut Perpres Nomor 43 Tahun 2015. Salah satu isinya menye
Sabtu, 18 Juli 2020 09:09 WIB