Dark/Light Mode

Polisi Tangkap Sindikat Materai Palsu

DPR: Bongkar Sampai Tuntas

Minggu, 23 Agustus 2026 07:05 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan memuji keberhasilan Polda Metro Jaya bersama Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar sindikat produsen meterai palsu yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mengatakan, pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, tetapi juga berkaitan dengan penerimaan negara. Karena itu, pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran dan produksi meterai.

Rano meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas. Termasuk menelusuri seluruh jaringan yang terlibat dalam produksi, distribusi, hingga pemasaran meterai palsu. "Jangan berhenti hanya pada pelaku yang sudah ditangkap. Kalau ada jaringan yang lebih besar di belakangnya, bongkar sampai tuntas dan seret seluruh pelakunya ke meja hijau," tegas Rano di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar sindikat produsen meterai palsu. Dalam perkara ini, sebanyak 3,4 juta keping meterai palsu turut disita. Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp 1,03 triliun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, sindikat ini bergerak secara terpisah. Meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Namun, mereka diduga menggunakan modus yang sama. "Untuk wilayah Jakarta ini punya sindikat sendiri, tidak terhubung dengan sindikat yang ada di Medan dan Jawa Timur. Jadi berbeda ini sindikatnya," ujar Mackbon dalam di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Baca juga : Kapolri Dukung Sinergi Buruh Dan Pengusaha

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita satu mesin set produksi yang mampu mencetak hingga 900 ribu keping meterai dalam waktu 10 hari, serta tiga gulung bahan baku untuk memproduksi meterai dalam jumlah besar. Sindikat tersebut diketahui telah menjual sekitar empat juta keping meterai palsu dengan omzet mencapai Rp 40 miliar. Selain itu, terdapat 16 tersangka yang diamankan. Yaitu 12 laki-laki dan empat perempuan.

Rano mendorong Pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan langkah antisipasi dan pencegahan. Tujuannya agar praktik pemalsuan meterai tidak kembali terjadi. "Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan semakin besar merugikan negara maupun masyarakat," tegasnya.

Rano menilai, edukasi kepada masyarakat juga penting. Pemerintah dan kepolisian perlu melakukan sosialisasi yang mudah dipahami mengenai cara membedakan meterai asli dan meterai palsu. Sehingga, masyarakat tidak mudah tertipu atau tanpa sengaja menggunakan meterai palsu.

Senada, anggota Komisi III DPR Abdullah meminta kepolisian mengembangkan penyidikan kasus pemalsuan meterai hingga ke pihak yang berada di balik jaringan tersebut. Karena penangkapan kepada 16 tersangka belum cukup untuk membongkar sindikat lintas provinsi yang diperkirakan berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,03 triliun.

Menurutnya, penyidik perlu menelusuri aliran dana dari bisnis ilegal tersebut untuk mengetahui siapa saja pihak yang menerima keuntungan. Langkah itu dinilai penting untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual yang selama ini berada di balik operasional sindikat.

Baca juga : Kemendagri Minta Kepala Daerah Menjaga Integritas

"Ungkap aktor intelektual atau pemodalnya. Pemalsuan meterai merupakan kejahatan yang terorganisasi dan terus berulang, tindakan tegas dilakukan sampai ke tingkat elite atau kepalanya," tegas Abdullah di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Selain itu, ia meminta kepolisian bekerja bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mendalami transaksi keuangan yang berkaitan dengan jaringan pemalsuan meterai. Jika menemukan hasil kejahatan yang disamarkan atau dialihkan menjadi aset, penyidik diminta tidak ragu mengembangkan perkara ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Abdullah juga mendorong aparat mencari kemungkinan adanya jaringan lain yang menjalankan praktik serupa. Pengungkapan kasus tidak semestinya berhenti pada kelompok yang telah ditangkap. "Tapi harus diarahkan untuk memutus mata rantai produksi hingga distribusi meterai palsu," tegas politisi PKB ini.

Dia menilai, pencegahan melalui edukasi masyarakat juga perlu ditingkatkan. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri meterai asli agar tidak mudah tertipu atau menggunakan meterai palsu tanpa mengetahui keasliannya.

Pemeriksaan, lanjut dia, dapat dilakukan dengan memperhatikan sejumlah karakteristik. Seperti bahan kertas, hologram, serta mikroteks pada meterai. Edukasi mengenai hal tersebut dinilai perlu disampaikan secara lebih luas melalui iklan layanan masyarakat maupun kanal informasi lainnya. "Selama ini sosialisasi melalui iklan layanan masyarakat maupun edukasi kepada masyarakat masih kurang masif," kritik legislator asal Jawa Tengah (Jateng) ini.

Baca juga : Gerindra Jaga Semangat Kemerdekaan, Pemerintah Fokus Sejahterakan Rakyat

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mengatakan, bahan baku meterai dapat diolah menjadi 33.334.153 keping meterai. "Apabila kegiatan ini tidak dihentikan, maka potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp 1,03 triliun," kata Bimo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026). TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 23 Agustus 2026 dengan judul "Polisi Tangkap Sindikat Materai Palsu DPR: Bongkar Sampai Tuntas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.