Ikut-ikutan Kegiatan Politik di Hong Kong, WNI Bisa Diincar Pemerintah China
Undang Undang (UU) Keamanan Nasional Hong Kong disebut menargetkan aktivitas politik di wilayah itu. Makanya, pemerintah mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong menghindari kegiatan politik lokal.
Direktur Perlindungan Warga
Kamis, 13 Agustus 2020 20:15 WIB