Dark/Light Mode

Ikut-ikutan Kegiatan Politik di Hong Kong, WNI Bisa Diincar Pemerintah China

Kamis, 13 Agustus 2020 20:15 WIB
Dua anak di Hong Kong menggantungkan selebaran politis di tas mereka.
Dua anak di Hong Kong menggantungkan selebaran politis di tas mereka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Undang Undang (UU) Keamanan Nasional Hong Kong disebut menargetkan aktivitas politik di wilayah itu. Makanya, pemerintah mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong menghindari kegiatan politik lokal.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (WNI dan BHI Kemenlu) Judha Nugraha menjelaskan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) senantiasa memberikan imbauan kepada WNI di Hong Kong agar selalu waspada. Mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas setempat.

Baca juga : Golkar Terapkan Kebijakan Politik Tanpa Mahar Di Pilkada

"Kemudian menghindari kegiatan-kegiatan yang bersifat politik lokal," kata Judha Nugraha, dalam press briefing virtual Kemenlu Kamis (13/8).

Judha mengatakan, Indonesia mengakui sistem pemerintahan di Hong Kong yang menerapkan prinsip satu negara dua sistem. Yang mengatur hubungan antara China dan Hong Kong sebagai negara dan sebuah wilayah administratif khusus. Indonesia juga menjunjung tinggi pemenuhan nilai demokrasi dan hak asasi manusia terkait WNI yang ada di sana.

Baca juga : AS Batasi Visa Untuk Pejabat dan Mantan Pejabat China

Lebih lanjut, Judha juga meminta setiap WNI di Hong Kong menghubungi pihak KJRI apabila mengalami kesulitan. Dia memastikan KJRI Hong Kong selalu siaga.
"KJRI Hong Kong dapat dihubungi melalui hotline yang selalu sedia 24 jam," tegasnya.

Judha menambahkan, Pemerintah melalui KJRI Hong Kong, selalu berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong. Guna memastikan perlindungan WNI. Menurutnya, Kemenlu juga memastikan kondisi dan perlindungan WNI. Terutama terkait dengan Covid-19.

Baca juga : Pekerja Migran Pulang Kampung, Gus Jazil Minta Pemerintah Siapkan Lapangan Kerja

Kata dia, KJRI Hong Kong senantiasa melakukan koordinasi dengan departemen ketenagakerjaan dan otoritas kesehatan di Hong Kong. Untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan, terkait dengan penyebaran Covid-19

"Pemerintah melalui KJRI di Hong Kong selalu berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan perlindungan WNI di sana," ucapnya. [PYB]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.