Dark/Light Mode
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun kepada Wahyu Setiawan. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu bisa menerimanya. “Terima kasih Yang Mulia atas keputusannya, sa
Selasa, 25 Agustus 2020 06:09 WIB