Dark/Light Mode
Penyidik Pomdam Jaya menetapkan Prada MI sebagai tersangka kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Prada MI merupakan personel TNI AD yang mengaku dikeroyok massa. Padahal, dia mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor. Pengakua
Rabu, 9 September 2020 13:06 WIB
Sep 3rd, 2020
Aug 30th, 2020