Dark/Light Mode

Diduga Sebarkan Berita Bohong Yang Picu Kerusuhan Mapolsek Ciracas, Prada MI Rugikan Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2020 12:58 WIB
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto (Foto: Istimewa)
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, kabar bohong (hoaks) yang dilakukan Prada MI telah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Dari bukti-bukti ponsel miliknya, Prada MI diduga telah menyebarkan berita bohong kepada 27 orang rekannya. Ia mengaku dikeroyok. Padahal sejatinya, mengalami kecelakaan tunggal.

Baca juga : Waspadai Klaster Wisata Dan Tempat Hiburan Ya...

Bukti soal ini akan dikembangkan lebih lanjut dalam pemeriksaan mendatang, beserta pemeriksaan saksi-saksi perusakan dan bukti lainnya di lokasi.

"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut dalam menyikapi berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Apalagi, sampai mengakibatkan kejadian seperti perusakan di Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Sabtu (29/8) dinihari lalu. Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut," kata Hadi didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (30/8).

Baca juga : Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Korni: Katrol Daya Beli Masyarakat

Hadi mengungkap, berdasarkan pemeriksaan Detasemen Polisi Militer Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Denpom Kodam Jaya) hingga Minggu (30/8), ada tiga orang oknum anggota TNI yang sudah mengakui perbuatannya, ikut merusak kendaraan di sekitar Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

“Tadi pagi, tiga orang tersebut sudah mengaku karena hampir seharian diperiksa Denpom. Ketiga orang itu adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan,” papar Hadi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.